Cyber.TNT - Pengumuman hasil akhir seksi Peserta didik smp,sma dan smak Umum di kota semarang Tgl 11 juli 2012 :
#SMP melalui internet pukul 00.00 wib dan di sekolah pukul 09.00 wib
--------------------------
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMP Negeri Semarang wajib melakukan daftar ulang dengan memakai seragam SD atau MI.
A. Waktu dan Tempat
Waktu : Kamis, 12 Juli 2012 jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Jumat, 13 Juli 2012 jam 08.00 s/d 11.00 WIB
Tempat : SMP Negeri di mana calon peserta didik diterima.
B. Persyaratan Daftar Ulang
Mengisi formulir daftar ulang di sekolah (format disediakan sekolah).
Menyerahkan kartu pendaftaran asli.
Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Ijasah asli.
Menyerahkankan foto copy NISN.
Membawa Pas Photo 3 x 4, sebanyak 4 (empat) lembar
Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi siswa yang baik/sanggup mentaati tata tertib Sekolah. (format disediakan sekolah).
Mengisi formulir pernyataan kebenaran siswa miskin, nilai kemaslahatan dan nilai prestasi (bermaterai Rp.6.000,).
Semua berkas dimasukkan pada Stopmap secara urut.
C. Ketentuan lain
Calon peserta didik yang sampai dengan tanggal 13 Juli 2012 pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Calon peserta didik yang telah melaksanakan daftar ulang wajib mengikuti MOS dengan memakai seragam SD/MI sekolah asal.
Calon peserta didik yang tidak diterima di pilihan I tetapi diterima di sekolah pilihan II agar segera mengambil berkas di sekolah pilihan I, dan melakukan daftar ulang di Sekolah pilihan II sesuai syarat yang telah ditetapkan.
#SMA melalui internet pukul 05.00 wib dan di sekolah pukul 10.00 wib
--------------------------
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMA Negeri Semarang wajib melakukan daftar ulang dengan memakai seragam SMP atau MTs.
A. Waktu dan Tempat
Waktu : Kamis, 12 Juli 2012 jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Jumat, 13 Juli 2012 jam 08.00 s/d 11.00 WIB
Tempat : SMA Negeri di mana calon peserta didik diterima.
B. Persyaratan Daftar Ulang
Mengisi formulir daftar ulang di sekolah (Biodata Siswa)
Menyerahkan kartu pendaftaran asli
Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Ijasah asli.
Menyerahkankan foto copy NISN.
Membawa Pas Photo 3 x 4, sebanyak 4 (empat) lembar.
Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi siswa yang baik/sanggup mentaati tata tertib Sekolah. (format disediakan sekolah).
Mengisi formulir pernyataan kebenaran siswa miskin, nilai kemaslahatan dan nilai prestasi (bermaterai Rp.6.000,).
Semua berkas dimasukkan pada Stopmap secara urut.
C. Ketentuan lain
Calon peserta didik yang sampai dengan tanggal 13 Juli 2012 pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Calon peserta didik yang telah melaksanakan daftar ulang wajib mengikuti MOS dengan memakai seragam SMP/MTs sekolah asal.
Calon peserta didik yang tidak diterima di pilihan I tetapi diterima di sekolah pilihan II agar segera mengambil berkas di sekolah pilihan I, dan melakukan daftar ulang di Sekolah pilihan II sesuai syarat yang telah ditetapkan.
#SMK melalui internet pukul 05.00 wib dan di sekolah pukul 09.00 wib
--------------------------
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMK Negeri Semarang wajib melakukan daftar ulang dengan memakai seragam SMP atau MTs..
A. Waktu dan Tempat
Waktu : Kamis, 12 Juli 2012 jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Jumat, 13 Juli 2012 jam 08.00 s/d 11.00 WIB
Tempat : SMK Negeri di mana calon peserta didik diterima.
B. Persyaratan Daftar Ulang
Mengisi formulir daftar ulang di sekolah (Biodata Siswa)
Menyerahkan kartu pendaftaran asli
Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Ijasah asli.
Menyerahkankan foto copy NISN.
Membawa Pas Photo 3 x 4, sebanyak 4 (empat) lembar.
Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi siswa yang baik/sanggup mentaati tata tertib Sekolah. (format disediakan sekolah).
Mengisi formulir pernyataan kebenaran siswa miskin, nilai kemaslahatan dan nilai prestasi (bermaterai Rp.6.000,).
Semua berkas dimasukkan pada Stopmap secara urut.
C. Ketentuan lain
Calon peserta didik yang sampai dengan tanggal 13 Juli 2012 pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Calon peserta didik yang telah melaksanakan daftar ulang wajib mengikuti MOS dengan memakai seragam SMP/MTs sekolah asal.



0 komentar:
Posting Komentar
CYBERTNT BLOG - ADIARDAN BLOG
Jika Anda ingin bertanya, Silahkan tanyakan dengan cara berkomentar di bawah ini.
Terima Kasih.
Admin.
Ardantya Rahardian Haryawan